Reporter : Imran Alwi
PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK - Aksi kejahatan beberapa waktu belakangan ini marak terjadi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Selain mulai resa, masyarakat pun merasakan situasi Kabupaten Fakfak yang sudah tidak lagi aman bahkan mulai berhati-hati jika lah berjalan di malam hari.
Padahal Kabupaten Fakfak merupakan daerah di Tanah Papua yang dikenal dengan nilai toleransinya, hingga jamin rasa nyaman bagi kehidupan dan segala aktivitas warganya walaupun di malam hari.
Dengan adanya kejadian jambret, pencurian motor dan lain-lain di Fakfak seharusnya menjadi catatan penting bagi semua pihak serta terutama mereka yang digaji oleh negara menggunakan uang rakyat. Hal itu disebabkan Negara kita menjamin rasa hidup nyaman di negara ini, seperti dilansir dari laman Facebook, akun Ronaldo Jofef Letsoin, Senin (24/7/2023).
Menurut Ronaldo Jofef Letsoin dengan sapaan akrabnya Ronald ini, dia mengatakan, dari beberapa kejadian di Fakfak, seharusnya Polres Fakfak dan pemerintah daerah Kabupaten Fakfak mempunyai peran penting. Karena Jika diamati berbagai kasus kejahatan yang terjadi di seluruh bangsa ini, sebagian kasus kejahatan di awali atas dasar pengaruh Alkohol atau Narkoba, faktor pendidikan, ekonomi (Lapangan Kerja-red).
Peran penting tersebut menurutnya Ronald
1. Polisi.
Menurut pasal 1 angka 6 peraturan kepala kepolisian negara republik indonesia nomor 23 Tahun 2007 tentang sistem keamanan lingkungan (“Perkapolri 23/2007”) adalah suatu kesatuan yang meliputi komponen-komponen yang saling bergantung dan berhubungan serta saling mempengaruhi, yang menghasilkan daya kemampuan untuk digunakan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan akan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Oleh karena itu, Patroli itu sangat penting dilakukan.
2. Peran Pemerintah Daerah.
Pemda, berperan memfasilitasi kepentingan warga masyarakat untuk merealisasikan penyelenggaraan siskamling serta ikut membina pelaksanaan itu. Sarana warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rasa aman di lingkungannya, menanggulangi ancaman dan gangguan terhadap lingkungan masing-masing melalui kegiatan-kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli atau perondaan di waktu malam hari, serta kegiatan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan sehingga tercipta suatu lingkungan yang aman, tertib, dan teratur. Selain itu dapat menciptakan lapangan kerja. (*)
Social Header